Hukum Perusahaan

Hukum Perusahaan

Hukum Perusahaan adalah suatu perangkat kaidah hukum (termasuk enforcement-nya) yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industry atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari para entrepreneur dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif (dari entrepreneur tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

Ruang jelajah dari hukum bisnis sangat beragam, mulai dari bidang-bidang yang tergolong konvensional, seperti tentang kontrak, perusahaan, surat berharga, hak milik intelektual, asuransi, perpajakan, dan lain-lain, sampai dengan bidang-bidang popular yang bersifat nonkonvensional, seperti merger dan akuisisi, anti monopoli, dan perlindungan konsumen. Kami melayani jasa hukum di bidang Hukum Bisnis sebagai berikut:

  • Merger
  • Likuidasi
  • Akuisisi
  • Drafting RUPS
  • Drafting Peraturan Perusahaan
  • Sengketa Bisnis (Wanprestasi & Perbuatan Melawan Hukum)
  • Sengketa Perlindungan Konsumen
  • Sengketa HAKI

Dalam memberikan setiap layanan hukum kepada klien, kami akan mempelajari terlebih dahulu kronologi fakta yang terjadi yang dipandang sebagai rangkaian permasalahan atau sekurang-kurangnya berkaitan langsung maupun tidak langsung terhadap permasalahan yang dialami klien.

Pramesti and Partners memberikan masukan kepada klien dalam bentuk pendapat hukum sebagai gambaran awal hasil dari analisis yang kami lakukan dengan seksama, komprehensif dan berdasar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Setelah didapatkan hipotesa atas rangkaian kronologi kejadian dari permasalahan yang klien alami kami akan menentukan strategi dan langkah-langkah yang akan kita tempuh sebagai tindakan layanan jasa hukum untuk menegakkan keadilan dan menggapai kepentingan klien.

Pramesti and Partners akan menyampaikan langkah-langkah dan strategi yang menurut kami dipandang sebagai cara terbaik untuk menyelesaikan permasalahan klien, baik melalui litigasi maupun non litigasi.

Setelah didapatkan kesepakatan dengan klien atas strategi dan langkah-langkah yang telah kita siapkan, kami dari Pramesti and Partners akan mengambil tindakan hukum guna membela dan menegakkan keadilan bagi klien.

Pramesti and Partners memaksimalkan upaya guna menggapai kepentingan klien dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada keadilan bagi klien. .

Subscribe Your Email for Newsletter & Promotion

  • 0813 1880 4070 (24/7 Support Line)
  • office@pramestirih.com
  • Griya Airish, RT. 002, RW. 001, Jl. Setu, Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Open chat
Hello, apa yang kami bisa bantu ?