Hukum Pidana

Hukum Pidana

Delik atau tindak pidana merupakan suatu perbuatan yang dilarang untuk dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Jika perbuatan itu tetap dilakukan, maka dapat dikatakan telah melanggar undang-undang dan dapat dikenakan sanksi atau hukuman pidana.

Jenis delik yang berlaku di Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Penegakan hukum yang berlangsung secara adil, membuat seluruh masyarakat harus menaati aturan berlaku yang resmi.

Delik adalah sebuah perbuatan yang melanggar undang-undang dan bertentangan dengan undang-undang yang dilakukan dengan sengaja, sehingga merugikan dan membahayakan orang lain. Kami melayani jasa hukum di bidang Hukum Perdata sebagai berikut:

  • Pendampingan Pelaporan Tindak Pidana
  • Pendampingan dan Pembelaan Terlapor Tindak Pidana
  • Pidana Ringan
  • Pidana Umum
  • Pidana Khusus
  • Banding
  • Kasasi
  • PK

Dalam memberikan setiap layanan hukum kepada klien, kami akan mempelajari terlebih dahulu kronologi fakta yang terjadi yang dipandang sebagai rangkaian permasalahan atau sekurang-kurangnya berkaitan langsung maupun tidak langsung terhadap permasalahan yang dialami klien.

Pramesti and Partners memberikan masukan kepada klien dalam bentuk pendapat hukum sebagai gambaran awal hasil dari analisis yang kami lakukan dengan seksama, komprehensif dan berdasar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Setelah didapatkan hipotesa atas rangkaian kronologi kejadian dari permasalahan yang klien alami kami akan menentukan strategi dan langkah-langkah yang akan kita tempuh sebagai tindakan layanan jasa hukum untuk menegakkan keadilan dan menggapai kepentingan klien.

Pramesti and Partners akan menyampaikan langkah-langkah dan strategi yang menurut kami dipandang sebagai cara terbaik untuk menyelesaikan permasalahan klien, baik melalui litigasi maupun non litigasi.

Setelah didapatkan kesepakatan dengan klien atas strategi dan langkah-langkah yang telah kita siapkan, kami dari Pramesti and Partners akan mengambil tindakan hukum guna membela dan menegakkan keadilan bagi klien.

Pramesti and Partners memaksimalkan upaya guna menggapai kepentingan klien dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada keadilan bagi klien. .

Subscribe Your Email for Newsletter & Promotion

  • 0813 1880 4070 (24/7 Support Line)
  • office@pramestirih.com
  • Griya Airish, RT. 002, RW. 001, Jl. Setu, Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Open chat
Hello, apa yang kami bisa bantu ?